Friday, August 1, 2014

Kursus Keterampilan Kreatif (KKK) - Latar belakang

Kebijakan pembangunan kursus dan pelatihan tahun 2009, diarahkan pada pemenuhan tiga spektrum besar, yakni : (1) spektrum perdesaan, (2) spektrum perkotaan, dan (3). spektrum nasional dan internasional. Ketiga kebijakan tersebut tetap mengacu pada tiga tema kebijakan pembangunan lima tahun (2005-2009) Departemen Pendidikan Nasional, yaitu : (1) pemerataan dan perluasan akses, (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, (3) tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu kursus Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan berupaya mengembangkan dan menyebarluaskan penyelenggaraan program kursus yang sifatnya inovatif. Pada Tahun 2009 Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan memprakarsai penyelenggaraan program Kursus Ketrampilan Kreatif (KKK). Program Kursus Keterampilan Kreatif  merupakan upaya nyata lembaga kursus untuk mengembangkan berbagai keterampilan praktis  yang inovatif dan kreatif   bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Misi dari program KKK adalah; 1) Menghimpun program-program kursus yang inovatif dan kreatif yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat 2) Menyosialisasikan program-program inovatif dan kreatif untuk dicontoh oleh lembaga lain 3) memberikan keterampilan fungsional yang inovatif dan kreatif bagi masyarakat kurang mampu. Agar program KKK terlaksana sesuai dengan harapan, maka perlu adanya kesiapan dan penyiapan komponen-komponen pendukungnya, dan salah satunya adalah Pedoman Pemberian Subsidi Kursus Keterampilan Kreatif.


0 comments:

Post a Comment